REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Penambahan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) perlu segera dihentikan. Selain untuk menyehatkan anggaran, penghentian rekrutmen PNS itu bisa mencegah adanya pembelanjaan anggaran non-program.
"Seluruh PNS sebaiknya berada langsung di bawah pemerintah pusat. Kebangkrutan Pemda bukan terletak pada otonomi daerah, melainkan pada politik anggaran dan administrasi penggunaan anggaran," kata Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti, Rabu (13/7).
Menurut Ray, belanja anggaran pegawai sejatinya masuk pos Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Agak mengherankan jika Pemda merasa bangkrut karena pos anggaran mereka habis justru untuk belanja pegawai. "Tetapi hal ini juga memang terkait dengan kebijakan soal batas dan jumlah rasional pegawai," katanya.
Ray menambahkan, dalam negara kesatuan seperti Indonesia, seluruh pegawai harus di bawah koordinasi Pemerintah Pusat. Hal itu karena anggaran untuk membiayai pegawai tersebut bersumber dari APBN.