Rabu 13 Jul 2011 17:07 WIB

Kementerian Perhubungan akan Kurangi 10-13 Pesawat Lion Air

Rep: Citra Listya Rini/ Red: Johar Arif
Lion Air
Lion Air

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kementerian Perhubungan akan mengurangi 10-13 pesawat maskapai penerbangan Lion Air agar penerbangan maskapai ini lebih stabil. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Herry Bhakti S. Gumay di Jakarta, Rabu (13/7).

Maskapai bermaskot singa udara ini belakangan ini kerap dikeluhkan konsumennya. Penerbangan Lion Air kerap kali mengalami penundaan (delay). Belum lagi adanya masalah saat check-in penumpang.

Herry mengatakan rencana penurunan produksi pesawat Lion Air akan diberlakukan pada pekan depan. Menurutnya, pengurangan produksi ini dilakukan sampai adanya kestabilan penerbangan di Lion Air.

Menurut Herry, dengan pengurangan pesawat tersebut, maka waktu pesawat di darat (ground time) lebih lama. Di sisi lain, ujar Herry, karena penambahan ground time lebih lama, konseskuensinya akan berdampak ke rute penerbangan Lion Air. "Karena di-standby-kan, dampaknya rute jadi berkurang. Urusan rute itu, biar Lion Air yang mengaturnya," ujar Herry. Selain berdampak ke rute penerbangan, ia menuturkan tarif akan naik.

Secara terpisah, Direktur Umum Lion Air, Edward Sirait, membenarkan akan adanya pengurangan produksi pesawat Lion Air mulai tanggal 19 Juli 2011 mendatang. Namun, ia mengaku belum memutuskan rute-rute penerbangan mana saja yang akan dikurangi Lion Air. "Tidak masalah adanya pengurangan penerbangan ini," ujar Edward.

Ia mengatakan Lion Air berkomitmen untuk berbenah diri dalam meningkatkan pelayanan dan kepuasan bagi pelanggan dengan tetap mengutamakan keselamatan dan keamanan penerbangan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement