REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Polisi menggerebek sebuah pabrik yang memproduksi narkoba jenis shabu-shabu di kawasan Puncak, Bogor, Ahad (10/7). Direktur IV Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Arman Depari mengakui adanya penggerebekan pabrik narkoba dalan jumlah sedang tersebut.
"Iya, di Bogor. Itu yang pegang Polda Metro Jaya, pengembangan dari yang ditangkap di Tangerang," kata Direktur IV Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Arman Depari, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7).
Ia mengatakan dalam penggerebekan tersebut polisi berhasil menyita jumlah narkoba siap pakai yang cukup besar. Namun ia tidak menjelaskan jumlah pastinya.
Ia hanya mengatakan penyitaan peralatan untuk memproduksi narkoba jenis shabu-shabu itu jumlahnya lebih besar dari narkoba yang siap pakai. "Barang jadinya sih lebih sedikit dari peralatannya. Peralatannya lebih banyak dan beragam," ujar Arman.
Sebelumnya polisi menggerebek pabrik pembuatan shabu-shabu di Desa Tugu Selatan, Cisarua, Kabupaten Bogor yang masuk dalam kawasan wisata Puncak. Penggerebekan pabrik shabu-shabu ini merupakan hasil pengembangan penangkapan di Tangerang