Sabtu 09 Jul 2011 16:26 WIB

Mabes Polri:Belum ada Rencana Pemeriksaan Andi Nurpati

REPUBLIKA.CO.ID,jakarta--Penyidik Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri hingga saat ini belum berencana memeriksa mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Andi Nurpati terkait kasus dugaan pemalsuan surat putusan Mahkamah Konstitusi.

"Saya sudah konfirmasi kepada penyidik, paling tidak sampai minggu depan belum ada," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Sabtu. Proyeksi pemeriksaan minggu ini masih kepada sejumlah komisioner KPU, ujarnya.

Kepolisian sebelumnya menyatakan menemukan foto copy surat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2009 atas gagalnya Dewi Yasin Limpo menduduki kursi DPR dari Partai Hanura dengan daerah pemilihan Sulawesi Selatan.

Andi Nurpati dilaporkan Ketua MK, Mahfud MD atas dugaan pemalsuan dokumen negara tersebut. Dalam dokumen negara tersebut diduga ada kata-kata yang diubah.

"Jadi proses penyidikan masih berjalan. Saat ini penyidik masih mendalami proses pemeriksaan terhadap sejumlah anggota KPU. Minggu depan juga dijadwalkan kembali pemeriksaan karena ingin mendapatkan keterangan yang lebih rinci lagi terhadap aliran surat palsu itu," kata Boy.

Penyidik saat ini sudah menangkap seorang tersangka terkait kasus tersebut yakni juru panggil MK, Masyhuri Hasan yang diduga memalsukan surat putusan MK.

"Belum ada tersangka baru, tapi tentunya semua dalam rangka upaya melihat lebih jauh lagi apakah ada keterlibatan lainnya selain tersangka MH (Masyhuri Hasan, red)," kata Boy.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement