REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Pimpinan Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) Al Zaitun, Panji Gumilang, tidak hadir dalam pemeriksaan sebagai tersangka dengan dalih sakit pada Senin (4/7) lalu. Panji Gumilang akan dipanggil lagi oleh penyidik pada Senin (11/7) mendatang.
"Panji Gumilang akan dipanggil ulan Senin (11/7) nanti," kata Kepala Biro Pelayanan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ketut Untung Yoga Ana usai jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/7).
Yoga menambahkan pada pemeriksaan pertama kalinya sebagai tersangka, Panji Gumilang mengirimkan surat dokter mengenai kondisinya yang tidak sehat. Sehingga penyidik menunda pemeriksaan dan berencana akan memanggil lagi pada Senin (11/7) mendatang.
"Kalau tidak datang juga, akan ada prosedur hukum dengan dibawa paksa. Pemanggilan nanti kan baru pemanggilan kedua," pungkasnya.
Panji Gumilang pertama kali diperiksa pada Selasa (28/6) lalu, namun statusnya sebagai saksi dalam laporan pemalsuan dokumen YPI Al Zaitun. Namun polisi meningkatkan statusnya sebagai tersangka dan akan diperiksa pada Senin (4/7) namun tidak hadir dengan alasan sakit