Kamis 07 Jul 2011 19:02 WIB

Tersangka Pembobolan Pemkab Batubara Berniat Suap Jaksa

Rep: A.Syalaby Ichsan/ Red: Djibril Muhammad
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, M. Jasman Pandjaitan
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, M. Jasman Pandjaitan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Dua tersangka kasus pembobolan dana pemerintah Kabupaten Batubara senilai Rp 80 Miliar, Ilham Martua Harahap dan Daud Aswan Nasution ternyata punya niat untuk menyuap oknum yang mengaku jaksa. Daud diduga akan menyuap seseorang bernama David yang menjadi fasilitator untuk mengurus penangguhan penahanan tersangka lainnya, yakni Rahman.

"Dia mau menyerahkan ke oknum (jaksa) yang akan mengusut penangguhan. Tapi tim saya sudah menyergap," ujar Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus Jasman M Pandjaitan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Kamis (7/7).

Akan tetapi, Jasman mengaku tidak mengetahui siapa jaksa yang dimaksud. Menurutnya, oknum tersebut hanya memanfaatkan nama kejaksaan. "Sampai sekarang tidak ada usulan penangguhan ke saya," katanya menjelaskan.

Usai ditangkap, Daud menjelaskan pihaknya meminta tolong kepada David yang mengaku bisa menangguhkan penahanan. Menurutnya, David yang berprofesi sebagai pemborong itu mengaku mengenal orang dalam di lingkungan Kejaksaan Agung. "Kira-kira bisa nggak nih, ya bisa. Soalnya kalau nggak bisa ya nggak usah," ungkap Daud di Gedung Bundar Kejagung.

Daud mengaku ia sudah menyiapkan uang senilai Rp 220 Juta untuk diberikan kepada David. Rp 200 juta, tuturnya, merupakan uang jasa untuk David. Sementara 20 juta lainnya, ungkap Daud, merupakan biaya operasional. Tentang uang Rp 4,3 Juta lainnya, David menjelaskan uang tersebut merupakan uang Ilham. Karena barang bukti yang disita dari tangan dua tersangka yakni Rp 224,3 Juta.

Menurut Daud, ia sempat bertanya kepada David siapa sebenarnya jaksa yang bisa mengurus kasus di gedung bundar tersebut. Menurutnya, tutur Daud, David hanya menjawab bahwa hal tersebut bersifat rahasia. "Itu secret," kata David seperti ditirukan Daud.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement