REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Keberadaan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, masih simpang siur. Namun Kapolri, Jenderal Polisi Timur Pradopo, telah mengirimkan red notice Nazaruddin dan tetap yakin interpol dapat menangkapnya.
"Ya, secara prosedur kami melalui red notice menunggu dari Interpol (penangkapan Nazaruddin)," kata Kapolri, Jenderal Polisi Timur Pradopo di Jakarta, Kamis (7/7).
Timur menambahkan pihaknya telah berkoordinasi dengan interpol melalui International Criminal Police Organization (ICPO) dalam penangkapan Nazaruddin. Sehingga, Polri sangat optimistis bahwa interpol dapat menangkap Nazaruddin di negara lain.
Saat ditanya selama ini red notice tidak pernah berhasil memulangkan Daftar Pencarian Orang (DPO) yang berada di luar negeri, Timur menyebutkan semua langkah telah dilakukan untuk memulangkan para DPO. Upaya penangkapan juga telah dilakukan. "Semua upaya penangkapan pasti dilakukan. Makasih ya, dek," ujar mantan Kapolda Metro Jaya ini.