REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Anggota Dewan Kehormatan Partai Demokrat EE Mangindaan mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan hukum tetap sebelum memutuskan pemberhentian tersangka kasus suap M Nazaruddin dari Partai Demokrat. "AD/ART kita itu ada ketentuannya, itu sangat tergantung, karena proses hukum belum selesai. Kita belum bisa mengambil langkah. Harus ada proses hukum, kan kita negara hukum," katanya di Jakarta Convention Center, Rabu (6/7).
Menurut dia, keputusan Dewan Kehormatan Partai Demokrat memberhentikan M Nazaruddin dari jabatan bendahara umum partai sudah tepat dan sesuai. "Karena kasusnya dia menyentuh keuangan, pasti akan lari ke jabatan dia sebaga bendahara, makanya berhenti saja. Setelah itu 'you' (M Nazaruddin) konsentrasi permasalahan hukum itu silahkan konsentrasi kesana," kata Mangindaan yang juga Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Ia juga menambahkan, Partai Demokrat juga belum mengambil langkah untuk melakukan recal terhadap Nazaruddin. "Belum karena seseorang berhenti dari DPR bisa berhalangan tetap, bisa saja mengundurkan diri, berhalangan tetap karena sakit dan sebagainya apalagi meninggal begitu, atau ada proses hukum yang berkekuatan hukum tetap. Tiga ini kita lihat dulu baru bisa menentukan recall atau tidak," katanya.
Sementara itu, ia menyerukan agar M Nazaruddin segera kembali ke Indonesia untuk menjelaskan dan mempertanggungjawabkan secara hukum masalah tersebut. Menurut dia, masalah M Nazaruddin telah mencoreng citra partai.
Seperti diberitakan M Nazaruddin dicopot dari jabatannya sebagai bendahara umum Partai Demokrat karena dinilai terkait dengan dugaan korupsi pembangunan wisma atlet di Palembang. Ia kini menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi setelah dijadikan tersangka dalam kasus korupsi di Kementerian Pemuda dan Olahraga tersebut.
Nazaruddin kini dikabarkan berada di luar negeri. Sebelumnya Nazaruddin diduga di Singapura. Namun siaran pers Kementerian Luar Negeri Singapura mengatakan Nazaruddin tidak ada di Singapura. Nazaruddin di luar negeri terus melakukan tudingan terhadap sejumlah elit Partai Demokrat terlibat dalam kasus korupsi tersebut.