REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Tak berhasilnya KPK dan pemerintah membawa Muhammad Nazaruddin pulang menunjukkan ketidakberdayaan. "Saya berharap mereka tahu. Karena kalau tidak tahu, pemerintah atau KPK betul-betul sudah tidak berdaya sebagai pemerintahan juga sebagai negara," kata pengamat hukum tata negara, Jimly Asshiddiqie, saat ditemui wartawan di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPR, Jakarta, Rabu (6/7).
Ia ragu jika pemerintah benar-benar tidak tahu tentang keberadaan sosok Nazaruddin. Padahal, tampaknya komunikasi dengan Nazaruddin seringkali dilakukan oleh kader maupun pihak pengacaranya. Belum lagi penyadapan yang mungkin bisa dilakukan saat komunikasi itu terjalin.
"Masa KPK nggak bisa menyadap. Kan bisa diam-diam. Intelegen kita juga bagaimana," katanya.
Nazaruddin dikabarkan menghilang dari Singapura. Kementerian Luar Negeri Singapura menyatakan dalam siaran persnya bahwa mantan bendahara umum itu tidak berada di negara tersebut.
Nazaruddin bersama istrinya, Neneng Sri Wahyuni, terbang ke Singapura untuk berobat pada 23 Mei lalu. Kepergian itu tepat sehari sebelum KPK mencegahnya bepergian keluar negeri.
Baru pada pekan lalu, KPK menyatakan Nazaruddin sebagai tersangka kasus dugaan suap wisma atlet, Palembang, Sumatera Selatan. Namanya pun sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) di kepolisian dan interpol.