REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Densus 88 Polri tidak hanya menangkap satu orang terduga teroris, tetapi tujuh orang. Mereka ditangkap karena diduga terlibat tindak pidana teror di Surabaya dan Jakarta serta terlibat perdagangan senjata antarnegara.
"Para tersangka terlibat perdagangan senjata dari Filipina melalui wilayah Tawau, Malaysia, kemudian masuk ke Nunukan, kalimantan Timur dan kemudian ke Palu, Sulawesi Tengah dan Surabaya, Jawa Timur," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Boy Rafli Amar dalam pesan singkat kepada Republika, Selasa (5/7) malam.
Boy memaparkan tujuh orang tersebut terdiri dari dua orang yang ditangkap di Surabaya dan lima orang lainnya di Jakarta. Dua orang yang ditangkap di Surabaya yaitu AI alias ADM dan IK. Barang bukti yang disita polisi yakni satu pucuk senjata api M16, lima pucuk senjata api FN dan satu pucuk Metraliur.
Sedangkan lima orang yang ditangkap di Jakarta (Kembangan, Jakbar dan Depok) yaitu A alias IK, AI alias MR, WO alias S, M alias IR dan AMA alias A. Barang bukti yang disita adalah dua pucuk senjata api M16. "Saat ini tersangka sedang diperiksa secara intensif oleh Densus 88," imbuhnya.
Sebelumnya, Kapolri, Jenderal Polisi Timur Pradopo mengakui adanya penangkapan terduga teroris di Jakarta dan Surabaya. Namun Timur enggan menjelaskan lebih lanjut dengan dalih sedang dalam pengembangan yang disertai dengan kalimat penutup khasnya, "Semua pengembangan dari hasil penyidikan, termasuk yang di Surabaya. Terima kasih dek," ucapnya di DPR.