Selasa 05 Jul 2011 16:54 WIB

PBNU Dukung Fatwa Haram TKW ke Arab

Said Aqil Siradj
Foto: ANTARA
Said Aqil Siradj

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siradj, mendukung Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk segera mengeluarkan fatwa haram bagi para calon tenaga kerja Indonesia (TKI), khususnya para wanita yang ingin bekerja ke Arab Saudi.

"Kalau fatwa ini (fatwa haram TKW) saya sangat setuju sekali, kami akan dukung MUI keluarkan fatwa itu," kata Aqil kepada wartawan seusai mengikuti sebuah diskusi bertajuk 'Polisi, Politik, dan Profesionalisme' di Jakarta, Selasa (5/7).

Ia mengaku ketika masih studi di Arab Saudi, dirinya pernah mengusulkan kepada duta besar Indonesia untuk Arab Saudi untuk menghentikan pengiriman TKW karena pada saat itu kasus-kasus kekerasan terhadap pekerja wanita di Arab Saudi sering terjadi.

"Dulu nama Dubes kita di sana (Arab Saudi) Achamd Karto Sudiro. Tapi, beliau bilang saat itu kebijakan untuk menghentikan pengiriman TKW itu dari Jakarta. Waktu itu menteri tenaga kerjanya Sudomo. Nah, jadi sekarang ini saya dukung penuh jika ada rencana pemberian fatwa haram ini," ujarnya menegaskan.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk melakukan penghentian sementara (moratorium) pengiriman TKI sektor informal ke Arab Saudi, yang akan efektif per 1 Agustus 2011.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement