REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta kepolisian untuk sesegara mungkin membawa pulang Muhammad Nazaruddin dari Singapura. Tidak hanya itu, presiden juga mendesak kepolisian untuk menangkap para buronan lain yang kini tengah berada di luar negeri.
Demikian dikatakan Jurubicara Presiden Julian Aldrin Pasha, di Kompleks Istana Negara, Senin (4/7). "Saya kira sesegera mungkin sesuai instruksi Presiden hadirkan membawa pulang saudara Nazaruddin ke Indonesia," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya Presiden mengintruksikan telah memerintahkan kepada Kapolri untuk membawa pulang Nazaruddin ke Indonesia. Perintah itu disampaikan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu sebagai tersangka kasus Wisma Atlet Sea Games. "Supaya saudara Nazaruddin mengikuti proses hukumnya di KPK," kata Julian.
Namun intruksi khusus buat Nazaruddin tersebut, bukan berarti mengesampingkan kasus-kasus hukum lain. Mereka (buronan) yang berada di luar negeri juga harus segera ditangkap. Karena lanjut Julian, presiden tidak pernah tebang pilih dalam penegakan hukum.
Siapapun berhak di proses jika memang terbukti melakukan pelanggaran. "Presiden tetap konsisten kedepankan supremasi hukum dan siapapun itu hadapi proses hukum bilamana terkait kasus hukum tanpa kecuali," kata Julian menegaskan.