Senin 04 Jul 2011 12:21 WIB

Panji Gumilang Mangkir Hadiri Pemeriksaan Sebagai Tersangka?

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Didi Purwadi
Panji Gumilang
Foto: www.primaironline.com
Panji Gumilang

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Rencananya pimpinan Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) yang menaungi Pondok Pesantren Al Zaitun, Panji Gumilang, akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/7) ini. Namun, Panji Gumilang tidak terlihat bersama kuasa hukumnya, Ali Tanjung.

Ali Tanjung tiba di Bareskrim Mabes Polri pada pukul 11.00 WIB. Ia tiba di Bareskrim tanpa bersama Panji Gumilang. "Nanti saja ya, saya mau selesaikan urusan di Bareskrim dulu," katanya kepada para wartawan yang meminta konfirmasi kedatangan Panji Gumilang, Senin (4/7).

Panji Gumilang dilaporkan Imam Supriyanto, mantan pengurus YPI Al Zaitun sekaligus mantan Menteri Percepatan Produksi NII, karena diduga telah memalsukan dokumen. Imam mengklaim tanda tangan pengunduran dirinya dari kepengurusan itu merupakan tanda tangan palsu.

Dalam dokumen kepengurusan YPI Al Zaitun, nama Imam Supriyanto sebagai salah satu pengurus dan pandiri Al Zaitun juga sudah tidak tercatat. Imam menduga hal ini karena ia telah mengundurkan diri sebagai Menteri Percepatan Produksi NII pada awal 2011 lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement