Senin 04 Jul 2011 09:50 WIB

KPK: Belum Ada Laporan Petinggi Polri Terlibat Kasus Suap Sesmenpora

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Didi Purwadi
Wakil Ketua KPK, M Jasin
Wakil Ketua KPK, M Jasin

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan belum menerima laporan adanya aliran dana Muhammad Nazaruddin terkait suap pembangunan wisma atlet SEA Games, Palembang, ke salah seorang petinggi Mabes Polri.

“Belum ada laporan ke kita,” kata Wakil Ketua KPK, M Jasin, saat dihubungi Republika, Senin (4/7).

Jasin menduga hal tersebut hanya isu. KPK tidak menangani kasus yang berdasarkan isu.

Sejauh ini,  belum ada laporan dari penyidik tentang aliran dana ke seseorang atau sejumlah petinggi Mabes Polri. KPK hanya mendapat laporan dan fakta tentang tiga orang tersangka yaitu Sesmenpora, Wafid Muharram; pengusaha Muhammad El Idris, dan perantara Mindo Rosalina Manullang yang tertangkap tangan saat diduga melakukan transaksi suap.

Saat melakukan penggeledahan di kantor PT Anak Negeri atau kantor Nazaruddin pada 21 April, penyidik menemukan dokumen yang menyebutkan aliran dana ke salah seorang petinggi Mabes Polri. Beberapa hari kemudian atau tepatnya tanggal 25 April, sejumlah anggota Polri mendatangi Deputi Penindakan KPK, Ade Rahardja, di kantornya. Pertemuan itu diduga untuk membahas mengenai temuan penyidik terkait aliran dana ke petinggi Mabes Polri tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement