REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pengamat politik UGM, Ari Dwipayana menilai perkembangan atas kasus mantan
bendahara umum PD itu membuat partai berwarna biru ini tersandera. Karena itulah, PD dinilai tak bisa mengambil langkah cepat terkait kasus ini.
"Nazar kemungkinan memegang banyak kartu PD. Nazar kemungkinan mengetahui banyak hal tentang pembiayaan partai," katanya, Ahad (3/7).
Perkembangan ini pula yang seharusnya menjadi bahan bagi Badan Kehormatan (BK) DPR untuk me-recall Nazar. Ia menilai, ada kecenderungan BK menunggu sinyal politik terutama dari PD sejauh mana hal ini harus diteruskan.
"Ada dua hal yang bisa terjadi; PD recall Nazar atau bisa BK yang memproses dan memberhentikannya," katanya.
Advertisement