REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH - Kepala Kepolisian Negara RI, Jenderal Pol Timur Pradopo mengatakan Polri siap bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mendatangkan tersangka kasus dugaan suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games XXVI, Nazaruddin ke Indonesia.
"Penanganan kasus itu oleh KPK. Kalau memang nanti Nazaruddin dipanggil agak susah oleh KPK maka kami siap bekerja sama termasuk dengan interpol bagaimana bisa mendatangkannya ke Indonesia guna mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum," katanya di Banda Aceh, Jumat (1/7).
Hal itu disampaikan usai menjadi inspektur upacara pada peringatan HUT ke 65 Bhayangkara yang digelar di komplek Mapolsek Ulee Lhue, Kota Banda Aceh. Kerja sama untuk mendatangkan tersangka Nazaruddin tentunya melalui polisi internasional. "Proses hukumnya kita datangkan ke Indonesia guna mempertangungjawabkan perbuatannya secara hukum," katanya menegaskan.
Ketika ditanya apakah Polri sudah mengetahui keberadaan Nazaruddin, Kapolri menyatakan sedang menunggu perkembangan. "Kita perkembangan karena memang kita bagian dari aparat penegak hukum yang selalu mensinergis terutama agar proses hukum itu bisa berjalan sesuai prosedur yang berlaku," katanya menambahkan.
Sementara itu sebelumnya KPK secara resmi menetapkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games XXVI di Palembang. "Setelah melakukan pendalaman berbagai bukti, kami langsung menaikkan status Nazaruddin sebagai tersangka. Hari ini (Kamis, 30/6) statusnya naik menjadi tersangka," kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas usai Milad ke-68 Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.
Menurut dia, saat ini KPK sedang berusaha untuk mendatangkan Nazaruddin ke Indonesia setelah sebelumnya dikabarkan pergi ke Singapura, terkait dengan dugaan suap kepada Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Wafid Muharam.