REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH - Ketua Pimpinan Wilayah Nahdatul Ulama (PWNU) Aceh Tgk Faisal Aly menyerukan, sebaiknya Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan seruan moral, bukan fatwa tentang subsidi bahan bakar minyak (BBM).
"Idealnya MUI mengeluarkan seruan moral demi menyadarkan orang kaya agar tidak memanfaatkan subsidi BBM dari pemerintah yang khusus diberikan kepada masyarakat kelas bawah," katanya di Banda Aceh, Kamis (30/6).
Pandangan itu disampaikan menanggapi munculnya fatwa MUI yang menghukumi berdosa bagi orang mampu yang menggunakan bahan bakar minyak bersubsidi. Ia menekankan masalah subsidi BBM tersebut merupakan kebijakan dari pemerintah yang tidak "wajib" disertai dengan fatwa atau keputusan dari MUI.
"MUI semestinya tidak perlu mengeluarkan sebuah fatwa tentang subsidi BBM karena itu merupakan kebijakan pemerintah. Sebuah kebijakan untuk seluruh masyarakat, maka tidak haram," kata Faisal Aly yang juga Sekretaris Jenderal Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA).
Sebab, ujarnya menambahkan, pemerintah memiliki hak dan kewajiban sepenuhnya untuk mengatur dan membuat kebijakan tentang BBM, bukan fatwa MUI. Selain itu standar kaya yang digunakan pemerintah juga tidak jelas dan masih memerlukan kajian yang mendalam.
"Perlu juga diperhatikan bahwa Indonesia bukan negara yang seratus persen penduduknya adalah Muslim, sementara fatwa MUI itu hanya berlaku bagi pemeluk Islam," kata Faisal Aly menjelaskan.
Oleh karena itu, sebaiknya MUI berperan bersama-sama dengan pemerintah untuk mengeluarkan seruan moral agar kalangan penduduk berpendapatan lebih tidak ikut-ikutan memanfaatkan subsidi BBM dari negara.