REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI-- Anggota Polsek Kotabaru Jambi berhasil menangkap seorang pemuda bandar ganja dan dari pelaku berhasil disita satu kilogram ganja kering siap edar. "Yang menarik saat penangkapan, pelaku melaku perlawanan dan salah satu anggota kita harus terlibat adu fisik atau duel dengan pelaku, namun akhirnya berhasil dibekuk," kata Kapolsek Kotabaru Jambi Kompol Agus Setiawan di Jambi Rabu.
Anggota polisi yang beradu fisik dengan pelaku bandar ganja tersebut adalah Kanit Reskrim Polsekta Kotabaru Iptu Ivan Wahyudi sedangkan pelaku bernama Ijun Satria (34). Aksi adu fisik tersebut terjadi saat penangkapan di kawasan Sungai Kambang, Telanaipura Kota Jambi, tepatnya di seberang depan Kompi Batalyon Kambang Jambi pada Senin (27/6) sekitar pukul 16.00 WIB.
Untuk mempertahanankan pelaku agar tidak lepas dari tangkapannya, polisi harus berduel selama kurang lebih 20 menit. Hal itu sempat membuat warga setempat dan pengguna kendaraan berhenti menonton. Pelaku baru berhasil diamankan setelah dua orang anggota polisi lainnya datang ke tempat kejadian perkara (TKP) dan langsung menangkap pelaku bersama barang bukti satu kilogram ganja yang dibungkus dengan kertas koran.
Tersangka Anju adalah warga Sungai Kambang, Kota Jambi dan saat ini pelaku harus mendekam di sel tahanan Mapolsekta dan dikenakan pasal 111 ayat 1 dan pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009.