Rabu 29 Jun 2011 15:20 WIB

Jimly: Administrasi MK Sangat Baik

Rep: C13/ Red: Djibril Muhammad
Jimly Asshiddiqie
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Jimly Asshiddiqie

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshidiqqie, membantah jika sistem administrasi di MK buruk. Ia menanggapi tudingan mantan hakim MK Arsyad Sanusi, yang menyatakan surat-menyurat di MK kacau. Sehingga muncul kasus surat palsu.

"Sistem  administrasi di MK setahu saya sangat baik," tegas Jimly usai menjadi pembicara dalam forum Asia Pacific Community Conference for Palestina di Jakarta Convention Center, Rabu (29/6).

Jimly menyatakan, sistem yang baik perlu orang baik. Sebab, dengan sistem baik jika datang orang buruk tetap jadi baik. Sebaliknya, sistem baik datang orang buruk yang bisa menguasainya bisa berubah jadi buruk.

Jimly yakin, secara keseluruhan ketatnya sistem di MK membuat setiap pelanggaran langsung terungkap. Kalau hakim MK seperti Mahfud MD atau dirinya, Jimly menjamin tak mungkin terjadi pelanggaran. "Yang terjadi di MK ini ada seorang hakim agak kreatif. Jadi dia berani melanggar," ujarnya.

Jimly menyebut, di MK masih berkembang budaya feodal. Ia merujuk pada kasus Sekretaris Jenderal MK Djanedri M Ghaffar yang menolak pemberian 120 ribu dolar Singapura dari Nazarudd­n. Harusnya, kata dia, Djanedri tak melaporkan ke Mahfud MD. Namun, melaporkan kasus itu ke KPK sebab termasuk gratifikasi.

Untungnya, ucap Jimly, Mahfud MD yang diberitahu uang pemberian itu tak tergiur. Itu karena kredibilitas Mahfud dapat teruji. Ia mengandaikan bila Mahfud tergoda, tentu uang itu bisa dibagi rata dengan Djanedri.

"Karena staf MK itu ingin ABS (Asal Bapak Senang). Saya hargai Mahfud yang tak tergiur," terang mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement