Selasa 28 Jun 2011 18:32 WIB

KPK Diminta Usut Calo Anggaran

Rep: C19/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) menjadi 'pintu' maraknya praktik calo Anggaran di DPR. Hal ini menjadi salah satu kesimpulan dari pertemuan antara Koalisi Anti Calo Anggaran dengan Pimpinan KPK yang dipimpin Busyro Muqoddas, Selasa (28/6).

Untuk itu, Koalisi Anti Calo Anggaran mendesak agar KPK berani menegakkan hukum atas mafia anggaran di tubuh DPR dan Kementrian Lembaga ini. Pasalnya dana APBN yang seharusnya dialokasikan kepada daerah untuk membiayai kegiatan infrastruktur ini telah disalahgunakan untuk kepentingan elit dan partai politik tertentu.

"Kami sangat berharap permasalahan penyelewengan di tingkat hulu politik ini bisa ditegakkan oleh KPK sebagai institusi penegak hukum independen. Yang tak kalah penting berani melawan intervensi politik demi keadilan," ungkap Presiden Indonesian Budget Center (IBC), Arif Nur Alam di gedung KPK, Selasa (28/6).

Dalam menyikapi calo anggaran di DPR ini, imbuhnya, KPK juga harus memfokuskan pada penanganan kasus politik di DPR. Lebih khusus harus bisa menjangkau dimensi tindakpidana korupsi dalam hal penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan anggota DPR.

Pasalnya praktik calo anggaran ini ditengarai sudah berlangsung sejak beberapa periode masa jabatan anggota DPR sebelumnya. "Kini KPK harus masuk bukan lagi pada wilayah pencegahan. Namun sudah harus masuk ke wilayah penindakan," imbuh Arif dalam keterangan persnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement