REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pimpinan Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) yang menaungi Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaitun, Panji Gumilang, datang pada pemanggilan kedua dalam pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, hari ini. Panji pun membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya yaitu dalam kasus pemalsuan surat dan terlibat Negara Islam Indonesia (NII).
"Tidak ada pemalsuan, kami hanya sedang dimintai keterangan mengenai pengaduan pemalsuan," kata Panji Gumilang sebelum menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (28/6).
Panji menambahkan pada pemeriksaan ini, ia telah melakukan persiapan mengenai materi yang akan ditanyakan penyidik. Ia juga membantah telah melakukan pemalsuan surat seperti yang dilaporkan Imam Supriyanto, salah satu pendiri dan pengurus YPI Al Zaitun.
Selain itu, ia juga membantah dikait-kaitkan dengan NII yang beberapa bulan belakangan menjadi perbincangan karena sistem perekrutan yang dikabarkan dengan cara cuci otak. Ia malah berkilah tidak paham dengan dengan organisasi tersebut. "Ah, nggak ada itu (NII). Tidak paham, tidak ada," kelitnya.
Sebelumnya, Imam Supriyanto yang juga pernah menjadi Menteri Percepatan Produksi NII, melaporkan Panji Gumilang karena diduga telah melakukan pemalsuan dokumen YPI NII. Dalam dokumen tersebut, nama Imam tidak lagi tercatat karena menyetujui untuk mengundurkan diri. Padahal Imam merasa tidak pernah menandatangani dokumen dalam bentuk apapun.
Imam juga mengungkapkan jika Panji Gumilang merupakan Presiden atau Amir NII. Gubernur NII Jawa Tengah yang ditangkap polisi beberapa waktu lalu, kerap menyetorkan dana hingga Rp 25 miliar tiap bulannya kepada Panji Gumilang. Imam juga mengatakan jika Panji Gumilang memiliki rekening khusus untuk menampung dana dari daerah.