Senin 27 Jun 2011 11:32 WIB

Panji Gumilang Bakal Dijemput Paksa

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Didi Purwadi
Panji Gumilang
Foto: www.primaironline.com
Panji Gumilang

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Pimpinan Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) Alzaitun, Panji Gumilang, akan dipanggil kedua kalinya untuk pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri pada Selasa (28/6) besok. Polri akan menerbitkan surat untuk menjemput paksa jika Panji Gumilang tidak datang lagi ke Bareskrim Mabes Polri.

"Jika tidak datang, kami akan terbitkan surat untuk didatangkan. Itu memang sudah prosedurnya," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Boy Rafli Amar, yang ditemui wartawan di PTIK, Jakarta, Senin (27/6).

Boy mengakui Panji Gumilang akan dipanggil untuk kedua kalinya pada Selasa (28/6). Pasalnya, Panji Gumilang tidak dapat hadir pada pemanggilan pertama, Kamis (23/6), dengan dalih ada pengumuman kelulusan siswa SMP di Pondok Pesantren Alzaitun.

Penyidik pun melayangkan surat pemanggilan kedua untuk Panji Gumilang untuk diperiksa terkait laporan pemalsuan dokumen. Mantan Menteri Percepatan Produksi NII, Imam Supriyanto, melaporkan Panji Gumilang karena diduga telah memalsukan dokumen yang tidak tertulis namanya dalam kepengurusan dan salah satu pendiri Ponpes Al Zaitun.

"Kita lihat saja apakah dia (Panji Gumilang) akan datang atau tidak dalam pemeriksaan nanti," ujar Boy.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement