JAKARTA - Desakan kepada Majelis Ulama Indonesia mengemuka untuk mengeluarkan fatwa haram untuk melarang TKI yang nekat pergi tanpa modal skill yang cukup. Menakertrans pun menyatakan dukungannya kepada MUI oleh melakukan permintaan tersebut.
Persetujuan Menakertrans, Muhaimin Iskandar disampaikan saat menjadi pembicara di diskusi "TKI Ruyati dan Harga Diri Negeri" dalam program radio Polemik, Trijaya FM di Warung Daun, Cikini, Sabtu (25/6). "Saya setuju jika MUI mengeluarkan fatwa haram TKI berangkat jika tidak siap," lontarnya.
Keterampilan yang kurang ditengarai menjadi salah satu penyebab tingginya kekerasan yang dialami para TKI di Malaysia dan Arab Saudi. Keterampilan yang harus dimiliki TKI sebelum berangkat termasuk bahasa asing, kebudayaan lokal dan ketentuan hukum yang berlaku di negara penempatan.
Selain MUI, Cak Imin juga mengingatkan perangkat pemerintah di 38 kabupaten/kota untuk mencegah kepergian TKI nekat dari wilayah mereka. Upaya aparat desa seperti camat atau kepala desa diperlukan untuk menetralisir godaan calo tenaga kerja tentang keuntungan bekerja di luar negeri.
Pemerintah sendiri sudah melakukan pengetatan pengiriman TKI ke laur negeri melalui syarat ketat kepada jasa penyalur TKI sejak Februari. Pengetatan ini dinilai efektif dengan penurunan jumlah TKI yang berangkat sebelum dan sesudah diberlakukan.