Jumat 24 Jun 2011 19:14 WIB

Pasca Moratorium, Pintu Masuk ke Arab Saudi Diperketat

Rep: teguh firmansyah/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,AKARTA --  Pemerintah akan mengetatkan pengawasan di pintu-pintu masuk ke Arab Saudi. Hal itu setelah diputuskannya  moratorium atau penghentian pengiriman tenaga kerja Indonesia ke negara tersebut.  

Untuk mencegah TKI yang masuk ke Arab Saudi pemerintah siapkan dua langkah antisipasi.  Pertama yakni dengan alternatif  memperluas lapangan pekerjaan baru. Sementara alternatif kedua yakni dengan mengetatkan pengawasan terhadap pintu masuk ke negara tersebut.

"Kita cegat di bandara. Bakal ada polisi, Badan Nasional Penempatan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia  dan imigrasi. Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Luar Negeri juga mengawasi itu," kata Menakertrans Muhamimin Iskandar di Jakarta, Jumat (23/6).

Kemenakertrans, lanjut Muhaimin, juga sudah berkoordinasi dengan Menteri Agama untuk mengawasi travel-travel dengan tujuan ke Arab Saudi.  Supaya tidak ada TKI gelap yang menco masuk ke negara tersebut.  "Jadi kalau berangkat 50 harus pulang 50,"terangnya.

Pasca moratorium ini, Kementerianya juga akan membentukan Penempatan Tenaga kerja Indonesia Swasta (PPTKIS d/h PJTKI).  "Saya cenderung memperkecil jumlah PPTKIS dari 500 jadi setengahnya sajalah biar gampang diawasi. Lalu memperbaiki peran pemda,"katanya.

Presiden Susilo Bambang Yudhyono dalam pembukaan di sidang kabinet paripurna mengatakan pemerintah harus menciptakan lapangan pekerjaan yang lebih luas setelah moratorium.  

"Bahkan di masa mendatang kita ingin saudara-saudara kita bekerja di domestic workers itu bisa susut. Boleh putra-putri indonesia bekerja di Luar Negeri nanti tapi di luar domestic worker,"kata SBY.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement