REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI - Ketua Dewan Pengurus Nasional (DPN) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Sofyan Wanandi meminta kepada pemerintah untuk segera memulangkan seluruh Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Arab Saudi.
Pengiriman TKI ke Arab Saudi dalam banyak hal kurang memberikan manfaat karena banyak warga negara Indonesia yang justru mendapatkan penderitaan ketimbang kesejahteraan, kata Sofyan Wanandi saat menghadiri Peresmian Klinik Keluarga Berencana Karya Kencana di PT Dewa Sutratex Cimahi, Jabar, Jumat.
"Makanya, saya inginkan sudah saja seluruh perempuan yang ingin menjadi TKW (Tenaga Kerja Wanita) itu tidak usah lagi dikirim ke sana, kecuali kaum laki-laki. Saya miris sekali melihat penyiksaan yang dilakukan oleh orang Arab. Karena mereka itu mempunyai kultur yang berbeda dengan kita. Selain itu, hukumnya pun tidak bisa diintervensi," katanya.
Banyaknya penyiksaan yang dilakukan oleh para majikan di Arab Saudi karena mereka menganggap jika TKI itu budak sehingga bisa diperlakukan seenaknya saja. Setelah para pahlawan devisa itu dipulangkan, pemerintah bisa fokus menyediakan pekerjaan bagi mereka. Masalanya, sambung Sofyan, selama ini pemerintah dinilai kurang berperan dalam penyediaan lapangan kerja.
"Untuk menciptakan lapangan pekerjaan, investasi harus banyak masuk. Sekarang ini investasi kita sulit karena Undang-undang Pertanahan belum selesai dibahas oleh DPR. Akibatnya, investor enggan masuk karena belum ada kepastian sehingga khawatir mereka rugi," menurut Sofyan.
Lebih lanjut disampaikannya, minimnya anggaran untuk mensejahterakan warganya karena APBN Indonesia habis untuk membiayai kegiatan rutin. Sisanya hanya delapan persen saja yang bisa digunakan untuk mensejahterakan rakyat. Tak hanya itu, agar komitmen presiden dalam melindungi warganya terjamin, presiden harus berani memberhentikan birokrasi yang tidak sejalan dengannya.
"Untuk membereskan masalah TKI ini, kementerian terkait pun harus berani menertibkan sejumlah PJTKI bermasalah. Karena kebanyakan PJTKI ini hanya mengejar untung dengan menipu korbannya dengan iming-iming pendapatan yang melimpah. Padahal mereka sendiri yang untung karena setiap berhasil membujuk satu orang mendapat Rp 8 juta," katanya.
Menurut Sofyan kalaupun mau pemerintah mengirim TKI harus menentukan negara yang telah menjalin kerja sama dengan Indonesia. Dengan begitu, perlindungan terhadap warga negara yang mengais rizki di negeri orang bisa terjamin.