Jumat 24 Jun 2011 13:25 WIB

Ratusan TKW Asal NTT Disekap Selama Sebulan di Batam

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ratusan Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Nusa Tenggara Timur (NTT) disekap selama hampir satu bulan  di Tanjunguma, Batam, oleh PT Tugas Mulia, sebuah perusahaan penyedia jasa tenaga kerja dari Kupang, NTT. Tragedi penyekapan itu terbongkar menyusul aksi warga asal NTT di Batam yang mendobrak lokasi penyekapan tersebut.

“Kita mendapat laporan pekan ini dari warga NTT kemudian kita langsung menerjunkan tim investigasi ke Batam dan bersama dengan warga NTT mendobrak lokasi penyekapan tersebut pada Rabu (22/6) pekan ini,” kata Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ifdhal Kasim di kantornya, Jumat (24/6).

Ifdhal mengatakan, setelah pendobrakan itu, tim dari Komnas HAM melakukan investigasi. Hasilnya, ratusan TKW tersebut dijanjikan oleh PT Tugas Mulia akan dipekerjakan di daerah Batam, Jakarta, dan Bali dengan gaji per bulan Rp 1,2 juta. Namun, kenyataannya mereka hanya dipekerjakan di Batam saja dengan upah sebesar Rp 600 ribu.

Selain diperlakukan secara tidak adil, para TKW tersebutjuga mengalami kekerasan, pelecehan seksual, dan pemerkosaan. Bahkan, berdasarkan keterangan para korban, sudah ada empat orang TKW yang meninggal tanpa ada kaporan pihak kepolisian mengenai kematian empat TKW tersebut.

“Pihak perusahaan bilang mereka meninggal di rumah sakit tapi setelah kami lakukan pemeriksaan ternyata mereka meninggal di lokasi penyekapan,” katanya.

Ifdhal mengatakan, atas berbagai tindakan yang tidak manusiawi tersebut, Direktur PT Tugas Mulia yang berinisial JR sempat ditahan oleh pihak Kepolisian Sektor Tanjunguma, Batam. Namun, akhirnya dibebaskan kembali tanpa argumentasi hukum yang jelas.

Berdasarkan temuan dan fakta di atas, Komnas HAM mendesak pemerintah melalui Polri untuk segera melakukan proses hukum dan penyelidikan secara menyeluruh terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kejadian penyekapan tersebut. Selain itu, pemerintah harus menindak secara tegas dan melakukan penertiban terhadap perusahaan penyedia jasa TKI yang sering melanggar aturan. “Terakhir, kami mendesak pemerintah untuk memperbaiki sistem ketenagakerjaan di Indonesia, “ katanya.

Kejadian penyekapan terhadap TKW ini mengingatkan pada kasus TKI di Arab Saudi yang divonis hukuman mati, Ruyati. Berbagai pihak menuding pemerintah tidak maksimal dalam memberikan perlindungan terhadap para TKI. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement