Kamis 23 Jun 2011 17:10 WIB

Menhub: Pesawat Haji Boleh Angkut TKI

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menteri Perhubungan (Menhub) Freddy Numbery mengatakan, pemerintah Arab Saudi memperbolehkan pesawat jemaah haji Indonesia untuk mengangkut pulang para TKI yang overstay ke Indonesia.

"Pemerintah Arab Saudi mulai tidak kaku. Pesawat haji yang kosong dan mau kembali ke tanah air, bisa membawa TKI yang overstay sebanyak 3 penerbangan dari Arab Saudi. Biasanya tidak boleh pulang dan harus kosong," kata Freddy terkait pemberlakuan moratorium yang akan efektif berlaku 1 Agustus 2011 aat Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis..

Sebelumnya anggota Komisi VIII DPR RI Tety Kadi Bawono mempertanyakan apakah maskapai penerbangan haji diperbolehkan untuk mengangkut ribuan TKI yang yang overstay di Arab Saudi mengingat kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia untuk memoratorium TKI mulai 1 Agustus 2011 mendatang.

"Penerbangan haji berangkat penuh, pulangnya kosong, padahal dana itu sudah dicover biaya haji. Tetapi ada peraturan dari Kemenag, untuk pesawat haji tidak bisa dibawa pulang TKI," tanya Tety Kadi.

Dalam kesimpulan rapat, Komisi VIII DPR RI dan Menteri Perhubungan bersepakat mengagendakan rapat kerja dengan Menteri Luar Negeri, Menteri Perhubungan, Menteri Agama, Menteri BUMN, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan operator penerbangan untuk membahas tentang pemanfaatan pesawat penerbangan haji yang kosong dari Arab Saudi ke Indonesia untuk mengangkut TKI/WNI overstay di Arab Saudi. 

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement