Kamis 23 Jun 2011 14:19 WIB

Komisi I 'Interogasi' Dubes Indonesia untuk Arab?

Rep: Esthi Maharani/ Red: Siwi Tri Puji B
Anggota DPR RI dalam sebuah rapat paripurna di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta.
Foto: unik.supericsun.com
Anggota DPR RI dalam sebuah rapat paripurna di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi I DPR memanggil Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Arab Saudi, Gatot Abdullah Mansyur pada Kamis, (23/6). Wakil Ketua Komisi I, Hayono Isman menegaskan Dubes mestinya bersedia diundang karena yang bersangkutan berada di Indonesia.

"Dalam kasus Ruyati, kita ingin tahu persis apa sebabnya pengadilan Arab Saudi tidak memberitahukan perwakilan pemerintah di sana. Itu tidak lazim," katanya, Kamis (23/6).

Padahal, dengan informasi itu, ada kemungkinan peluang melobi bisa terbuka dan eksekusi bisa dihindari. Atau setidaknya meringankan hukuman yang bersangkutan.

"Karena kalau Ruyati tidak mengalami cedera fisik tapi mental karena perlakuan kasar, semestinya dipertimbangan untuk tidak mmberikan hukuman mati," katanya.

Saat ini, dubes Indonesia untuk Arab sudah hadir di Komisi I.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement