Kamis 23 Jun 2011 13:05 WIB

Menlu: Arab Saudi Juga Bermasalah dengan Negara Lain

Rep: Teguh Firmansyah/ Red: Djibril Muhammad
Marty Natalegawa
Foto: AP/Dita Alangkara
Marty Natalegawa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa menilai Arab Saudi tidak hanya bermasalah dengan Indonesia terkait persoalan tenaga kerja. Mereka juga pernah bermasalah dengan negara-negara lain seperti India, Nigeria dan Srilangka.

Dalam laporan Internasional, Arab Saudi tertutup dalam pemberitahuan jadwal persidangan tenaga kerja negara lain yang bermasalah dengan hukum. Akses pengacara pun diberikan sangat terbatas. "Dalam konteks inilah kita bekerja termasuk dalam menangani kasus Almarhumah (Ruyati bin Satubi)," jelasnya, saat memberikan keterangan pers di kantor presiden, Kamis (23/6).

Menurut Marty sejak awal Konsulat Jenderal Republik Indonesia sudah melakukan pendampingan untuk memastikan hak-hak beliau (Ruyati) sebagai tersangka dipenuhi. Proses hukum dan kondisi Almarhumah sendiri sudah dijelaskan kepada pihak keluarga sejak masalah ini terjadi Februari 2010 silam.

"Lalu ada kabar 18 Juni lalu eksekusi oleh pemerintah Saudi. Pemerintah Indonesia tentu mengecam Arab Saudi karena mereka bertentangan dengan ketentuan internasional. Mereka melaksanakan hukum tanpa memberitahukan terlebih dahulu," paparnya.

Protes ini pun sudah disampaikan sebanyak dua kali kepada pemerintah Arab Saudi, melalui duta besarnya. Dalam pertemuan pemerintah dengan Dubes Arab Saudi itu, mereka mengaku salah dan minta maaf karena tidak menyampaikan notifikasi atau pemberitahuan terlebih dahlu.

Pemerintah juga telah memanggil Duta Besar Indonesia disana dan ini merupakan signal kuat bahwa Indonesia tidak senang dengan sikap Arab Saudi. "Situasi ini sering kali terjadi, seperti India, Nigeria dan Srilangka. Negara-negara tersebut pun menyampaikan kecamannya," ungkapnya.

LSM  internasional merilis tindakan Arab Saudi yang sering mengeksekusi tanpa dilakukan pemberitahuan terlebih dahulu. Marty mencontohkan Filipina yang infonya telah memberikan perlindungan cukup baik di Arab. Menurut Marty pada 1999 lalu, mereka baru mengetahui ada warga negaranya yang diekskusi setelah dua minggu. "Bukan upaya untuk pembenaran hanya penyampaian fakta," katanya menerangkan.

Marty mengungkapkan sejak 1999 sampai 2011 hanya dua (2) warga negara Indonesia yang telah dikenai hukuman mati. Di sisi lain pemerintah juga telah berhasil menyelamatkan sembilan orang. Bahkan dalam dua tahun terakhir sudah ada empat orang yang diselamatkan dari hukuman pancung itu. "Bapak presiden telah melakukan berbagai upaya untuk membela para TKI dari hukuman mati," tuturnya.

Sementara itu Marty Natalegawa juga menjelaskan bahwa TKI asal Madura Siti Zaenab binti Duhri, yang dituduh membunuh majikannya pada 1999 masih terancam hukuman mati karena belum memperoleh pengampunan. "Tanpa mengecilkan kontribusi yang diberikan oleh berbagai upaya dua pemerintahan terdahulu, bahwa kasus yang dialami Siti Zaenab masih berjalan," kata dia.

Marty menilai klaim sejumlah pihak yang menyebut Siti Zaenab telah diampuni sehingga bebas dari ancaman hukuman mati karena pendekatan diplomasi dan politik adalah tidak benar. Menurutnya penundaan bukan karena pendekatan terhadap pihak raja, melainkan karena salah satu ahli waris korban masih berusia di bawah umur atau belum akil baligh.

Apabila setelah dewasa sang anak diminta maafnya dan menolak memaafkan maka Siti Zaenab tetap terancam hukuman mati. "Kita terus menjalin komunikasi dengan anak korban," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement