REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pimpinan Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) yang menaungi Pondok Pesantren Al Zaitun, Panji Gumilang, akan diperiksa terkait pemalsuan dokumen yang dilaporkan mantan Menteri Percepatan Produksi NII, Imam Supriyanto. Pihak Panji Gumilang telah memberi konfirmasi kedatangannya dalam pemeriksaan di Mabes Polri Kamis (23/6).
"Panji Gumilang sudah konfirmasi akan datang jam 10.00 ini," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Boy Rafli Amar, dalam pesan singkat kepada Republika.
Panji Gumilang akan diperiksa penyidik sebagai saksi terkait laporan pemalsuan dokumen. Imam Supriyanto melaporkan karena dalam dokumen kepengurusan YPI Al Zaitun tidak tertulis namanya lagi.
Selain itu, juga terdapat tanda tangan Imam yang diduga palsu yang menyetujui pengunduran dirinya dari YPI Al Zaitun. Kuasa Hukum Panji Gumilang, Ali Tanjung, mengatakan pihaknya sedang di jalan menuju Mabes Polri. "Sedang di jalan," ucapnya singkat melalui SMS.