REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Ito Sumardi, mengatakan bahwa Pimpinan Pondok Pesantren Alzaytun, Panji Gumilang, akan diperiksa di Mabes Polri pada Kamis (23/6).
"Besok, beliau (Panji Gumilang) akan dimintai keterangan. Kami hanya mencari fakta-faktanya," kata Ito di Jakarta, Rabu (22/6).
Ia menegaskan keputusan bahwa Panji Gumilang bersalah atau tidak itu berada di pengadilan. Sejauh ini ada 13 saksi yang sudah diperiksa. Ada rencana penyidik melakukan pemanggilan-pemanggilan saksi pada tahap berikutnya.
Polri juga melakukan pemeriksaan secara laboratoris mengenai keaslian dokumen untuk membuktikan adanya dugaan pemalsuan dokumen. Pemeriksaan laboratoris dilakukan melalui ahli dokumen di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri. Setelah ada hasil positif tentang pemalsuan tanda tangan, maka itu nantinya akan melangkah lagi pada saksi-saksi berikutnya.
Penyidik memerlukan keterangan dari Puslabfor. Kalau hasilnya sudah keluar, maka ada langkah-langkah upaya hukum. Hal ini terkait laporan mantan Menteri Peningkatan Produksi NII, Imam Supriyanto, mengenai dugaan pemalsuan dan dugaan aktivitas gerakan Negara Islam Indonesia (NII) di Ponpes Alzaytun.
''Bila nanti memang ada indikasi mengarah ke makar, pemalsuan atau kejahatan lain, baik perorangan atau terorganisir, itu nanti ada langkah-langkah hukumnya,'' kata Iro Sumardi.