Selasa 21 Jun 2011 14:51 WIB

Mendagri Mengaku Berat Ajukan RUU Desa ke DPR

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Djibril Muhammad
Gamawan Fauzi
Foto: Antara
Gamawan Fauzi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ribuan kepala desa melakukan unjuk rasa di depan Istana Negara dan DPR untuk mendesak agar Rancangan Undang Undang (RUU) Desa segera diajukan dan dibahas DPR, pada Senin (20/6) lalu. Namun Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, tetap berkelit belum dapat mengajukan RUU Desa.

"Iya, kemarin mereka (ratusan kepala desa) meminta supaya diajukan RUU Desa, tapi tidak mungkin kalau UU pemerintah daerah belum selesai," kata Mendagri, Gamawan Fauzi, usai menghadiri wisuda akademi kepolisian di PTIK, Jakarta, Selasa (21/6).

Gamawan berkelit, untuk mengajukan draft RUU Desa ke DPR harus ada urutannya. Menurutnya, pengajuan RUU Desa harus didahului dengan mengesahkan UU tentang pemerintah daerah. RUU tentang pemerintah daerah sendiri akan diserahkan ke DPR pada bulan ini. Saat ditanya apakah ada tenggat waktu pengajuan draft RUU Desa ke DPR, Ia mengatakan draft RUU Desa tengah diselesaikan.

Parade Nusantara juga menuntut agar desa membuat dan menjalankan sendiri programnya dengan dana dari APBN sekitar Rp 1 miliar. Terkait hal itu, Gamawan mengaku akan mempertimbangkan. "Kalau setiap desa dapat Rp 1 miliar dan dikali 70 ribu desa, bisa berapa kan?," keluhnya.

Menurutnya hal ini terkait dengan kemampuan keuangan negara. Ia membandingkan dengan anggaran untuk pendidikan sebanyak 20 persen dan kesehatan sebanyak lima persen. Ia juga keberatan dengan tuntutan untuk mengangkat kepala desa sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). "Tapi yang diminta kan perangkat-perangkat di daerahnya," kelit mantan Gubernur Sumatera Barat ini.

Sebelumnya, ribuan kepala desa yang tergabung dalam Persatuan Rakyat Desa (Parade) Nusantara melakukan unjuk rasa di depan Istana Negara dan DPR, Senin (20/6) lalu. Mereka menuntut agar RUU Desa diajukan dan dibahas di DPR.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement