REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan serius dalam menyelesaikan kasus suap Seskemenpora, termasuk akan menjemput Nazaruddin di Singapura. KPK juga akan memanggil Tim Pencari Fakta (TPF) Partai Demokrat serta Angelina Sondakh, Mirwan Koster dan Wayan Koster.
"Mungkin kami juga akan memanggil TPF (Demokrat)," kata Ketua KPK, Busyro Muqoddas di DPR, Jakarta, Senin (20/6).
Busyro menambahkan pemanggilan TPF Partai Demokrat untuk menanyakan sekitar Nazaruddin di Singapura. Mengenai waktu pemanggilan terhadap TPF Demokrat, Busyro mengatakan akan tergantung kebutuhan penyidik KPK.
Untuk tiga nama yang disebutkan Nazaruddin terkait dalam kasus suap Sesmenpora melalui kuasa hukumnya, OC Kaligis, yaitu Angelina Sondakh, Mirwan Hamid dan Wayan Koster, Busyro memastikan akan memanggil mereka juga. "Pada akhirnya kami akan panggil mereka," pungkasnya.