Jumat 17 Jun 2011 17:31 WIB

Hakim Sidang Ba'asyir Masih 'Dilindungi' Polisi

Rep: C08/ Red: Djibril Muhammad
 Ustadz Abu Bakar Baasyir saat mendengarkan pembacaan putusan atas kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/6).
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Ustadz Abu Bakar Baasyir saat mendengarkan pembacaan putusan atas kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Polda Metro Jaya masih melakukan pengawalan terhadap perangkat peradilan sidang Abu Bakar Ba'asyir. Polisi melakukan patroli di sekitar kediamanan mereka. "Masil melekat, ada pengawasan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Baharudin Djafar di Mapolda Metro Jaya, Jumat (17/6).

Menurutnya, setelah sidang vonis Ba'asyir, polisi tetap melakukan pengawalan terhadap hakim dan jaksa penuntut umum. Baharudin mengatakan, pengamanan ini tetap bergantung pada hakim atau jaksa penuntut umum. Jika dirasa sudah tidak diperlukan, kata dia, maka pengamanan akan dihentikkan. "Kalau dia ingin seperti itu," katanya.

Polisi sudah mulai melakukan pengamanan terhadap perangkat peradilan sebelum digelarnya sidang vonis Ba'asyir, Kamis (16/6). Termasuk pengamanan terhadap tersangka dan tim pengacara. Seusai persidangan, hakim dan jaksa penuntut umum langsung dikawal oleh barikade kepolisian.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Sutarman mengatakan, polisi akan melakukan penjagaan rumah dan mengawal perjalanan para perangkat persidangan. Menurutnya, polisi telah menganalisa evaluasi ancaman perangkat sidang Ba'asyir. Untuk itu, pengamanan tetap dilakukan agar perangkat peradilan merasa aman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement