Jumat 17 Jun 2011 17:19 WIB

Pekan Depan, Direksi Lama Merpati Dipanggil Kejakgung

Rep: A.Syalaby Ichsan/ Red: Djibril Muhammad
Salah satu tipe pesawat Merpati.
Foto: jakpress.com
Salah satu tipe pesawat Merpati.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Andi Nirwanto, menegaskan akan memanggil direksi lama PT. Merpati Airlines ke Gedung Bundar, Kejakgung, pekan depan. Menurut Andi, pemanggilan tersebut untuk melengkapi data penyelidikan dugaan korupsi pesawat Merpati MA-60.

"Direksi lama akan dipanggil pekan depan," ungkap Andi di Gedung Bundar, Jumat (17/6). Andi mengungkapkan penyidik sedang mengupayakan pengumpulan data dan keterangan dari semua orang yang mengetahui tentang pengadaan pesawat Merpati MA-60.

Saat ditanya tentang apakah sudah ada pemanggilan untuk Menteri Negera BUMN, Mustafa Abubakar, Andi menyanggahnya. Menurutnya, tidak ada laporan yang masuk soal pemanggilan tersebut.

Akan tetapi, Andi mengungkapkan semua data dan informasi akan dicari dan didalami tim penyidik. Ia pun sempat memberi sinyal bahwa penyidik pun akan mendalami data yang diungkap oleh mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla soal Merpati.

Seperti diberitakan sebelumnya, Jusuf Kalla sempat menyampaikan pernyataan bahwa dia pernah menolak pembelian MA-60 karena belum mempunyai lisensi internasional. Pasca jatuhnya pesawat merpati MA-60 di Kaimana, Papua Barat, pada Sabtu (7/5) lalu, pengadaan MA-60 menjadi sorotan.

Komisi V DPR pun meminta penjelasan dan audit secara menyeluruh atas pengadaan pesawat dari China itu. Pengadaan tersebut dipertanyakan karena MA -60 tidak mempunyai lisensi internasional yakni Federation Aviation Administration.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement