REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (16/6), menjadwalkan panggilan kedua terhadap mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, terkait kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games, Palembang. Namun, Nazaruddin belum terlihat datang ke KPK.
Nazaruddin sebelumnya memang pernah menyatakan tidak akan hadir pada pemanggilan kedua tersebut melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Selasa (14/5) kemarin. Ia mengutus kuasa hukumnya yang tidak disebutkan identitasnya untuk menjelaskan kepada KPK bahwa Nazaruddin tidak datang dengan alasan sakit.
Hingga pukul 13.30 WIB, baik Nazaruddin maupun kuasa hukumnya itu belum terlihat di kantor KPK. Juru Bicara KPK, Johan Budi, mengaku belum bisa memastikan apakah anggota Komisi VII tersebut akan hadir memenuhi panggilan penyidik KPK atau tidak pada Kamis ini.
"Kami tidak tahu karena belum ada konfirmasi," kata Johan.
Selain itu, Johan juga tidak mau memastikan apakah kuasa hukum Nazaruddin akan hadir ke KPK membawa surat pemberitahuan bahwa Nazaruddin tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan lantaran sedang sakit. Namun, lanjut Johan, KPK masih berharap anggota komisi VII itu bisa datang memenuhi panggilan KPK saat ini. Pasalnya, keterangan dari yang bersangkutan itu sangat dibutuhkan guna membongkar kasus yang menyeret Sesmenpora Wafid Muharam sebagai tersangka itu.
"KPK berharap yang bersangkutan bisa hadir,” katanya .