Rabu 15 Jun 2011 15:40 WIB

Jelang Vonis, Majelis Hakim Sidang Ba'asyir Dikawal 24 Jam

Abu Bakar Baasyir
Foto: M Syakir/Republika
Abu Bakar Baasyir

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Majelis hakim yang memimpin sidang kasus terorisme dengan terdakwa Abu Bakar Baa'syir, menerima pesan ancaman melalui SMS pada Rabu (15/6), sehari sebelum sidang pembacaan vonis yang akan digelar Kamis (16/6). "Kami menerima teror melalui SMS hingga kami meminta bantuan pengawalan khusus (majelis hakim) selama 24 jam," kata Humas PN Jaksel, Ida Bagus Dwiantara, di Jakarta.

Di bagian lain, ia menyebutkan bahwa sidang pembacaan vonis besok akan dimulai pukul 10.00 WIB dan kejaksaan sudah berkoordinasi dengan pihak Polri dan TNI untuk pengamanan. Jumlah personel keamanan yang dikerahkan 2.700 orang dari kepolisian dan 400 orang dari TNI.

Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) sebelumnya siap mengerahkan 2.500 personel guna mengamankan sidang vonis terdakwa dugaan aksi teror, Abu Bakar Baasyir, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis(16/6). "Untuk pengamanan Ba'asyir, kita sanggup siapkan 2.500 personel dari yang biasanya 1.400 personel," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Baharudin Djafar.

Baharudin mengatakan penambahan jumlah personel berkaitan dengan peningkatan status kerawanan menjelang vonis terhadap Ba'asyir. Selain itu, Polda juga mendapatkan bantuan pengamanan dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan menyiapkan penembak jitu untuk mengantisipasi aksi anarkis.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement