Rabu 15 Jun 2011 11:50 WIB

Jelang Vonis, Hakim Kasus Ba'asyir Terima Ancaman via SMS

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Sutarman mengakui majelis hakim sidang terdakwa Abu Bakar Ba'asyir menerima ancaman melalui pesan singkat dari seseorang tidak dikenal.

"Kita akan lakukan pengamanan terhadap hakim karena memang ada ancaman terhadap perangkat sidang," kata Sutarman di Jakarta, Rabu. Sutarman mengatakan, pihaknya memberi pengamanan terhadap hakim sebelum sidang putusan terhadap Ba'asyir dilakukan.

Jenderal polisi bintang dua itu, menyatakan ancaman melalui pesan singkat terhadap majelis hakim belum dapat dipastikan kebenarannya. Namun pihak kepolisian tetap siaga mengambil langkah antisipasi dan menelusuri sumber pengirim teror tersebut.

Guna menunjang pengamanan sidang Ba'asyir, Sutarman menginstruksikan agar Polda Metro Jaya dan jajarannya mengerahkan jumlah petugas secara optimal. Polda Metro Jaya dan jajarannya menyiapkan 3.446 personel dengan menempatkan penembak jitu dan dilengkapi kendaraan taktis, serta pengamanan terhadap terdakwa maupun perangkat sidang.

Bahkan Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Polda lain, agar melakukan penyekatan di wilayah perbatasan terhadap pendukung Ba'asyir. Selain itu, petugas kepolisian juga akan memperketat pengamanan di sekitar lokasi persidangan dengan merazia dan mensterilkan pengunjung sidang.

Ketua Jamaah Ansharut Tauhid, Abu Bakar Ba'asyir akan menjalani sidang putusan dugaan keterlibatannya dengan aksi teroris di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Kamis (16/6).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement