Rabu 15 Jun 2011 11:18 WIB

Tak Datang Lagi, KPK Siap Jemput Paksa Nazaruddin

Rep: Esthi Maharani / Red: Didi Purwadi
Busyro MUqqodas
Busyro MUqqodas

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Ketua KPK, Busyro Muqqodas, memastikan jika pemanggilan kedua terhadap Muhammad Nazaruddin tak diindahkan, maka KPK akan memanggil paksa pihak yang bersangkutan.

"Pemanggilan tidak datang. Pada pemanggilan ketiga itu akan dipanggil paksa," katanya saat ditemui wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/6).

Apakah pemanggilan paksa itu berupa penjemputan Nazaruddin ke Singapura, Busyo mengaku masih dipertimbangkan. Sebab, ia masih berharap Nazaruddin memenuhi pemanggilan kedua oleh KPK.

Surat pemanggilan kedua terhadap Nazaruddin sendiri sudah dikirimkan. Beberapa diantaranya ditujukan ke DPR, Fraksi, dan rumah Nazaruddin lewat RT setempat. "Kita tidak peduli, kita akan terus melakukan pemanggilan secara maksimal," katanya.

Ia menegaskan pemanggilan Nazaruddin terkait kasus dugaan suap Sesmenpora. Mantan bendahara umum Partai Demokrat itu pun akan diperiksa sebagai saksi. Kalaupun dikabarkan Nazaruddin akan memberikan surat keterangan sakit kepada KPK, Busyro menegaskan bahwa pihaknya harus terlebih dahulu melihat surat tersebut.

"Kami lihat dulu. Kan (penyerahan surat sakit) itu baru berita. KPK itu berbasis fakta. Faktanya akan kita takar. Jadi, nanti surat itu surat seperti apa dan dari dokter mana," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement