Rabu 15 Jun 2011 11:11 WIB

Keterangan Supir Memojokan, Andi Nurpati Kian Sulit Dihubungi

Rep: C41/ Red: Djibril Muhammad
Andi Nurpati
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Andi Nurpati

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Sejak kasus dugaan pemalsuan surat keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) kembali mencuat, mantan komisioner KPU, Andi Nurpati sangat sulit dihubungi. Sekalipun tetap tersambung, namun Andi tidak pernah mengangkat telepon setiap dihubungi kembali Republika.

Andi Nurpati, yang memutuskan keluar dari KPU dan berkarir di Partai Demokrat, diduga terlibat pemalsuan surat MK pada Pemilu 2009. Surat bernomor 112/PAN.MK/VIII/2009 itu berisi penetapan kursi DPR RI dari Dapil I Sulsel.

Hasil rapat dengar pendapat Komisi II dengan KPU dan Bawaslu, Selasa (14/6) kemarin, mengungkap peran Andi atas surat asli MK yang tidak sampai ke rapat pleno KPU pada 21 Agustus 2009.

Dari keterangan mantan supir dan staf KPU Andi saat aktif di KPU, diketahui bahwa Andi memerintahkan surat asli MK tertanggal 17 Agustus 2009 disimpan sebagai arsip, bukannya disampaikan kepada Ketua KPU.

"Ya sudah, jadikah arsip," tutur staf KPU, Maknur menirukan perintah Andi Nurpati kepada dirinya pada 18 Agustus atau sehari setelah Andi menerima surat asli MK.

Akibatnya, rapat pleno KPU 21 Agustus menetapkan Dewi Yasin Limpo (Partai Hanura) sebagai pemenang kursi DPR dari Dapil I Sulsel. Putusan ini didasarkan pada surat palsu MK tertanggal 14 Agustus 2009 yang berupa kertas faksmile.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement