REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kepolisian Negara RI menyatakan bahwa tersangka teroris Budi Untung Santoso yang ditangkap di Bandung pada hari Minggu (12/6) meninggal karena serangan jantung. "Meninggalnya Untung karena penyempitan jantung koroner, disebabkan serangan jantung," kata Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Kapusdokes) Mabes Polri Brigjen Pol dr Mosaddeq Ishaq di Jakarta, Selasa.
Ia mengemukakan, pada hari Minggu saat penangkapan oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror, tiba-tiba tersangka pingsan dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Bandung dan sempat menjalani perawatan intensif.
"Tentunya polisi punya kewajiban melakukan pemeriksaan otopsi kemudian dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati oleh tim forensik, untuk mencari sebab kematian dan malamnya dibuat kesimpulan bahwa terjadi penyempitan koroner jantung, disebabkan serangan jantung," kata Mosaddeq.
Ia menambahkan, selanjutnya tim dokter Polri melakukan patologi selama 12 hari. "Kami pihak kepolisian mengutamakan scientific crime dan menggunakan Standar Operasional Prosedur (SOP) internasional terkait dengan sumpah dan independen," kata Mosaddeq.
Untung, terduga teroris yang tewas setelah ditangkap anggota Densus 88 Mabes Polri, dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sekarwangi, Kampung Babakan Arwah Desa Cingcin, Kecamatan Soreang Kabupaten Bandung, Selasa (14/6) sekitar pukul 14.00 WIB.