Selasa 14 Jun 2011 17:54 WIB

TKI Ilegal di Malaysia Bakal 'Diputihkan'?

TKI
Foto: Republika/Amin Madani
TKI

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM - Pemerintah Malaysia membahas kemungkinan pemutihan tenaga kerja Indonesia ilegal untuk kemudian diberikan dokumen agar menjadi legal. "Saat ini pemutihan sedang dalam proses," kata anggota Kelab Penyokong Kerajaan (Barisan Nasional Backbenchers Club/BNBBC) Malaysia perwakilan Johor Bahru, Datuk Abdul Hamid bin Abdulrahman dalam kunjungan ke Batam, Selasa.

Ia mengatakan pemutihan adalah kebijakan Malaysia khusus untuk TKI ilegal. Dalam pemutihan itu, pekerja tidak berdokumen yang masih dibutuhkan bekerja akan diberikan dokumen, sedangkan bagi yang tidak lagi diperlukan, akan dipulangkan ke Indonesia.

Johor Bahru, kata dia, merupakan tempat masuk bagi pendatang asing tanpa izin (Pati). Banyak permasalahan menyangkut TKI di Johor Bahru, sehingga diperlukan kebijakan untuk memecahkan masalah itu.

Pejabat Fungsi Penerangan Sosial dan Budaya Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, Jujur Hutagalung mengatakan Pemerintah Malaysia masih membicarakan kemungkinan pemutihan TKI ilegal.

Pemutihan, kata dia, sekaligus untuk mendata jumlah TKI ilegal yang mencari nafkah di negeri jiran. "Pemutihan akan dilakukan bila TKI ilegal dibutuhkan, kalau tidak, maka dipulangkan ke tanah air," kata Hutagalung.

TKI ilegal yang dibutuhkan, kata dia, akan diberikan dokumen yang dibutuhkan untuk bekerja di Malaysia, dalam proses itu. Secara hukum, kata dia, pemutihan memberikan perlindungan hukum kepada para pekerja.

Saat ini, KJRI Johor Bahru mencatat 100 ribu TKI legal, padahal Pemerintah Malaysia menyebutkan terdapat 2 juta TKI yang mencari nafkah di negara kerajaan. Artinya, sekitar 1,9 juta TKI ilegal.

Ketua Kelab Penyokong Kerajaan (Barisan Nasional Backbenchers Club/ BNBBC) Malaysia, Datuk Nazri bin H Ismail mengharapkan kedua negara dapat bekerja sama dalam menjaga perbatasan untuk mengantisipasi perlintasan manusia ilegal.

Ia mengatakan banyak pelabuhan ilegal yang berada di sepanjang pantai ke dua negara juga pulau-pulau di sekitarnya yang rawan dijadikan perlintasan ilegal, sehingga imigrasi kedua negara perlu dibenahi.

Wakil Ketua DPRD Kota Batam, Ruslan Kasbulatov mengatakan kerja sama kedua negara perlu dipererat demi kemakmuran negara jiran. "Kalau kita bersatu, Amerika Serikat dan Australia tidak bisa ganggu kita," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement