Selasa 14 Jun 2011 17:52 WIB

Panggilan Kedua Nazaruddin ke KPK Hari Kamis

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Didi Purwadi
Mantan bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin
Foto: Republika
Mantan bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melayangkan surat panggilan kedua bagi mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, terkait kasus suap pembangunan wisma atlet. KPK menjadwalkan panggilan itu pada Kamis (16/6) pekan ini.

“Surat sudah kita kirimkan Senin (13/6) kemarin ke tiga alamat,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di kantornya, Selasa (14/6).

Johan mengatakan, tiga alamat yang dimaksud adalah rumah Nazaruddin di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan; Sekretariat Jendral DPR RI, dan Sekretariat Fraksi Partai Demokrat. Panggilan itu dijadwalkan pada Kamis (16/6).

Menurutnya, jika Nazaruddin tidak datang pada panggilan kedua itu, KPK akan melakukan panggilan ketiga yang disertai dengan upaya penjemputan paksa. KPK berharap Nazaruddin memenuhi panggilan itu.

“Ya tetapi sejauh ini sih belum ada konfirmasi dari yang bersangkutan hadir atau tidak hadir pada panggilan kedua itu,” katanya.

Sebelumnya, Senin  (13/6) lalu KPK juga menjadwalkan pemanggilan terhadap Nazaruddin dalam kasus pembangunan wisma atlet SEA Games. Dalam panggilan kasus pembangunan wisma atlet hari ini, nama Nazaruddin sering disebut-sebut  terlibat. Ia dituding sebagai atasan dari Mindo Rosalina Manulang yang merupakan salah satu tersangka kasus itu. Mindo disebut-sebut diperintahkan oleh Nazaruddin untuk melakukan transaksi suap.

Namun, Nazaruddin mangkir dalam pemanggilan pertama itu. Informasi terakhir menyebutkan bahwa Nazaruddin terbang ke Singapura pada 23 Mei 2011 lalu bersama istrinya, Neneng Sri Wahyuni. 

Partai Demokrat sempat mengirimkan satu tim penjemput Nazaruddin. Namun, Partai binaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu gagal membawanya pulang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement