REPUBLIKA.CO.ID,PEKALONGAN--Dua terduga teroris, yaitu Hari Kuncoro (34) dan Sugeng Setyo (32), yang dikabarkan ditangkap oleh Detasemen Khusus 88/Antiteror (9/6) di Jalan Toba Nomor 43, Kelurahan Keputran, Pekalongan Timur, ternyata bukan warga Kota Pekalongan.
"Kami memang tak mengetahui adanya kabar penangkapan Hari Kuncoro (Adik ipar Dulmatin) di rumah Fredi, warga Kelurahan Keputran itu karena dari daftar penduduk juga tidak ditemukan nama Hari Kuncoro," kata Kepala Kelurahan Keputran, Toro, di Pekalongan, Senin.
Menurut dia, dari daftar kepala keluarga (KK) milik Fredi yang tercatat di Kelurahan Keputran juga tidak tercantum nama Hari Kuncoro.
Sementara itu, informasi Ketua Rukun Tetangga/Rukun Warga, katanya, juga tidak ada laporan resmi tentang pemberitahuan seseorang kos bernama Hari Kuncoro masuk ke Kelurahan Keputran. "Jadi, kami tidak mengetahui jika ada penangkapan seseorang yang bernama Hari Kuncoro yang diduga teroris itu. Yang jelas, dari KK milik Fredi hanya tercantum hanya satu nama, yaitu Fredi," katanya.
Sementara itu, pelayan toko gerai 'Ponselku' milik Fredi Dias Muktiaji (22) mengatakan dirinya tidak mengetahui adanya kabar penangkapan terduga teroris, seperti "keanehan" Hari Kuncoro di tempat kerjanya. "Setahu saya, rumah milik majikannya hanya digunakan untuk kos putri saja dan tidak ada satu pun orang pria yang menginap di rumah itu," katanya.
Kepala Kepolisian Resor Kota Pekalongan, AKBP Toni Harsono mengatakan tidak menerima informasi adanya penangkapan terhadap terduga teroris, Hari Kuncoro dan Sugeng Setyo, warga Kelurahan Kramat Kota Pekalongan itu. "Kami tidak tahu tentang informasi penangkapan itu. Coba tanyakan saja ke Mabes Polri," katanya.