Senin 13 Jun 2011 14:40 WIB

Menhut: Tak Ada Toleransi bagi Pembalakan Liar

Illegal Logging. Ilustrasi
Foto: barometer.wwf.org.uk
Illegal Logging. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PASAMAN - Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku pembalakan liar hutan di Tanah Air. Pasalnya dampak yang ditimbulkan sangat merugikan bagi lingkungan dan masyarakat.

"Selain itu yang diuntungkan dalam aktivitas tersebut hanya oknum pengusaha," kata Zulkifli Hasan di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, Senin (13/6).

Pernyataan tersebut disampaikan usai membuka rapat koordinasi Pemerintah Provinsi dengan Bupati/Walikota se-Sumbar di Gedung Syamsiar Thaib, Lubuk Sikaping Kabupaten Pasaman. Menurut Zulkifli, pemberantasan pembalakan liar didukung penuh oleh Polri beserta jajarannya untuk mencegah agar tidak terjadi kerusakan hutan yang semakin luas di Tanah Air.

"Pelaku pembalakan liar tidak bermoral dan prilakunya menyebabkan hutan dan ekologi menjadi rusak serta merugikan pemerintah dan masyarakat setempat," lanjut dia.

Ia mengatakan pemerintah tidak mendapatkan manfaat apapun dari aktivitas pembalakan liar. Selain itu pendapatan masyarakat setempat juga menjadi berkurang akibat rusaknya hutan.

Tak hanya itu, daerah yang menjadi sasaran pembalakan liar akan rawan bencana alam seperti banjir dan tanah longsor. "Sehingga memberantas pembalakan liar merupakan kewajibaan bersama semua pihak," kata dia.

Ia menambahkan, saat ini tengah dibahas Undang-Undang mengenai pencegahan pembalakan liar di DPR. "Dalam pembahasan undang-undang tersebut akan dibentuk badan khusus yang menangani pembalakan liar."

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement