REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai aturan tentang bea masuk film impor yang akan disahkan Kementerian Keuangan dapat menjadi awal kebangkitan film nasional.
Anggota pengurus harian YLKI, Tulus Abadi, mengungkapkan kualitas film nasional dapat diperbaiki jika pendapatan dari bea masuk tersebut disalurkan kembali ke industri film nasional. "Dana pajak harus dikembalikan untuk perfilman nasional," ujar, Ahad (12/6).
Menurut Tulus, kebutuhan menonton film merupakan kebutuhan tersier, bukan kebutuhan pokok. Oleh karena itu, kata dia, berkurangnya alternatif publik dalam memilih film ketika terjadi pemboikotan film impor bukan merupakan hal yang serius sepanjang memenuhi ketentuan yang ada.
Selama ini film nasional terpuruk karena kalah bersaing dengan film-film Hollywood, China, dan India. Hal lain yang membuat terpuruknya film nasional, hanya bertahan dengan tema-tema seputar klenik dan esek-esek.
"Penerapan bea masuk ini diharapkan dapat menjadi kebangkitan film nasional. Dengan catatan, pendapatan dari hasil bea masuk dikembalikan untuk film nasional," ujarnya.