Ahad 12 Jun 2011 16:31 WIB

Jangan Anggap Semua Kasus Ancaman Bom sebagai Teror

Rep: Eko Widiyanto/ Red: Stevy Maradona
Bom buku yang dikirimkan ke Ulil Abshar Abdala
Bom buku yang dikirimkan ke Ulil Abshar Abdala

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Pengamat psikologi forensik tentang terorisme Reza Indragiri Amriel, menyatakan tidak semua kasus ancaman bom sebagai suatu tindakan teror. Menurutnya, akan lebih baik jika kasus bom yang belum jelas motif dan tujuannya tersebut, menggunakan istilah Assasination atau Vandalisme.

''Tujuan saya mendorong pemakaian istilah assasination atau vandalisme, agar kepanikan yang muncul setiap kali ada bom, dapat ditoleransi secara wajar oleh akal dan hati masyarakat,'' jelas Reza saat tampil dalam seminar 'Mengurai Akar Kekerasan Massa' di Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), Sabtu (11/6). Acara seminar dibuka oleh Rektor Dr H Syamsuhadi Irsyad.

Reza menyebutkan, dalam kondisi saat ini, jika terjadi kasus bom, maka semua pihak otomatis akan menyebutnya sebagai aksi teror. Akhirnya, dalam setiap kasus bom maka akan selalu dikait-kaitkan dengan pemain lama.

Dia menyatakan, negara seperti Amerika Serikat yang berulang kali menerima ancaman bom, sangat berhati-hati dalam menggunakan terminologi tindakan teror. Contohnya, saat sebuah boim ditemukan di salah satu sentra niaga beberapa waktu lalu, pemerintah setempat tidak langsung menyebutkan hal itu terkait dengan tindakan teror.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement