REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Ketua Bidang Hukum DPP Partai Demokrat (PD), Benny K Harman, menyatakan kasus Muhammad Nazaruddin tak ada hubungannya dengan partai. “Itu murni urusan hukum,” kata Benny di kantor DPP PD, Jakarta, Jumat (10/6).
Menurut Benny, kasus Nazaruddin itu urusan pribadi yang bersangkutan. Karena itu, Benny meminta semua pihak menyerahkan kasus itu ditangani KPK. “Biarkan kasus itu berjalan,” ujar Ketua Komisi III DPR itu.
PD, ujar Benny, tak akan memberi bantuan hukum kepada mantan bendahara umum PD tersebut. Sebab, partai tak mau ikut campur dalam kasus Nazaruddin yang saat ini sedang berobat di Singapura. “Jangan kaitkan masalah itu dengan partai,” katanya.
Advertisement