Jumat 10 Jun 2011 15:21 WIB

Parlemen Bikameral tak Seimbang, DPD Optimis Golkan Usulan Amandemen Konstitusi

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia atau DPD RI optimistis bisa menggolkan usulan amandemen kelima UUD 1945 melalui rapat paripurna MPR RI.

Anggota DPD RI, John Pieris mengatakan, DPD RI hingga saat ini telah mendapat dukungan lima fraksi dari sembilan fraksi di DPR RI dalam mengusulkan amandemen kelima UUD 1945.

"DPD RI terus melakukan lobi politik kepada fraksi-fraksi di DPR RI untuk memberikan dukungan terhadap usulan amandemen kelima UUD 1945," kata John Pieris pada diskusi DPD "Membenahi Sistem Parlemen Melalui Perubahan UUD 1945" di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat (9/6).

DPD RI, kata dia, juga akan melakukan "roadshow" ke 75 perguruan tinggi di seluruh Indonesia untuk mendapatkan dukungan terhadap usulan amandemen kelima UUD 1945.

Ketua Tim Kerja Amanademen kelima UUD 1945 ini menambahkan, amandemen konstitusi yang diusulkan oleh DPD RI tidak hanya untuk menguatkan fungsi dan kewenangan DPD, tapi secara komprehensif untuk perbaikan sistem parlemen di Indonesia guna menguatkan demokrasi.

Menurut dia, berdasarkan amandemen keempat UUD 1945, sistem parlemen di Indonesia adalah bikameral tapi realitasnya masih berjalan tidak seimbang, karena DPR RI sangat dominan. "Sistem parlemen bikameral harus seimbang, antara DPR dan DPD, tidak bisa berat sebelah," katanya.

Pengamat Hukum Tata Negara Refly Harun menilai, DPD RI harus melakukan lobi politik terutama kepada pimpinan tiga partai politik besar untuk menggolkan usulan amandemen UUD 1945.

"Pimpinan tiga partai politik besar itu adalah Susilo Bambang Yudhoyono (Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat), Aburizal Bakre (Ketua Umum Partai Golkar), serta Megawati Soekarnoputri (Ketua Umum PDI Perjuangan," kata Refly Harun.

Dengan melobi pimpinan partai-partai politik besar yang berada di parlemen, maka dukungan untuk menggolkan usulan amandemen kelima UUD 1945 akan semakin kuat.

"Usulan amandemen kelima UUD 1945 ini jangan dilihat dari perspektif DPD ingin menguatkan fungsi dan kewenangannya tapi harus dilihat dari pendekatan perbaikan sistem parlemen di Indoneisia untuk menumbuhkan demokrasi agar menjadi lebih kuat," katanya

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement