Rabu 08 Jun 2011 19:23 WIB

Malaysia Sampaikan Belasungkawa kepada Isti Komariyah

REPUBLIKA.CO.ID,KUALA LUMPUR--Pemerintah Malaysia menyatakan turut berbelasungkawa atas kejadian yang menimpa pekerja Indonesia, Isti Komariyah (26) asal Banyuwangi, Jawa Timur yang meninggal dunia diduga akibat penyiksaan yang dilakukan oleh majikannya .

"Kami sangat terkejut atas kasus ini. Dan bersama ini mewakili pemerintah Malaysia, saya menyampaikan simpati dan berbelasungkawa kepada keluarga korban termasuk kepada masyarakat Indonesia," kata Wakil Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia, Datuk Maznah Mazlan saat ketika menyampaikan belasungkawa pemerintahnya kepada Duta Besar RI Da'i Bachtiar di Kuala Lumpur, Rabu.

Maznah mengatakan pemerintah Malaysia berkomitmen untuk mengurus kasus ini sampai tuntas. Bila memang majikannya itu terbukti bersalah tentunya undang-undang yang berlaku di negeri ini akan dilaksanakan dan majikannya akan mendapatkan hukuman yang setimpal dengan kesalahannya.

Komitmen kami juga dalam pengurusan jenazah untuk bisa segera diterima oleh keluarga korban di Indonesia termasuk untuk pengurusan gajinya selama bekerja disana. "Hal-hal yang sepatutnya menjadi hak dari korban akan diberikan kepada keluarganya," ungkapnya. Selanjutnya dia menyampaikan jika ada kasus-kasus seperti penyiksaan ini terjadi lagi, maka para pekerja bisa menghubungi langsung pihaknya.

Sementara itu, Duta Besar RI untuk Malaysia, Da'i Bachtiar saat menerima kunjungan perwakilan pemerintah Malaysia tersebut mengingatkan agar kasus seperti ini diusut sampai tuntas dan dilaksanakan penegakan hukum yang sesuai dengan aturan yang berlaku."Kalau bersalah tentunya akan ada hukuman yang setimpal," ungkapnya.

Menurut Da'i, kedatangan pihak perwakilan Malaysia ke KBRI menunjukkan bahwa kasus ini mendapat perhatian serius dari pihak kerajaan Malaysia dan tentunya KBRI percaya pelaksanaan penegakan hukum akan dilakukan seperti penanganan beberapa kasus sebelumnya. 

"Beberapa waktu lalu, pemerintah Malaysia telah melakukan penyelidikan hingga sampai ke meja pengadilan terhadap kasus-kasus penganiayaan dan penyiksaan terhadap pekerja Indonesia. Bahkan keputusan hukum kepada para pelakunya juga cepat dan pelakunya dihukum berat. Hal seperti itu yang kami harapkan," kata Da'i.

Terkait dengan kasus ini, Da'i maupun Maznah berharap tidak mengganggu apa yang telah disepakati bersama yang terkandung dalam kesepakatan tentang penempatan pekerja sektor informal yang telah ditandatangani bersama kedua negara di Bandung, Jawa Barat, akhir Mei lalu.

Sementara itu, KBRI akan menguruskan keberangkatan jenazah almarhumah ke tanah air, terutama setelah selesai pemeriksaan pihak kepolsian Malaysia.

"Kalau sudah selesai, rencananya Kamis besok (9/6) jenazah akan dibawa pulang ke tanah air. Jenazah akan diterbangkan dari Kuala Lumpur dan akan tiba di bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali pada pukul 15.00 WITA," kata Kepala Bidang Penerangan, Sosial, Budaya KBRI Kuala Lumpur, Suryana Sastradiredja.

Setibanya di Ngurah Rai, pihak keluarga yaitu suami korban sudah menunggu di sana. Selanjutnya korban akan dibawa menuju sebuah desa di kecamatan Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement